Harimau Liar akan Dilumpuhkan
Rabu, 25 November 2009 – 11:32 WIB
BENGKULU– Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Departemen Kehutanan RI, Dr. Ir. Harry Santoso menegaskan, harimau yang kini berkeliaran di sekitar pemukiman warga di Kabupaten Kaur, harus segera dilumpuhkan. Instansi yang berwenang melumpuhkan harimau Sumatera adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pemerintah setempat. “Intinya tidak boleh dimatikan. BKSDA bisa bekerjasama dengan warga setempat untuk melumpuhkan harimau itu. Harus segera dilakukan sebelum ada korban,” tandas Harry.
Hanya saja, harimau Sumatera yang merupakan salah satu hewan yang nyaris punah dan dilindungi undang-undang itu tidak boleh dilumpuhkan sampai mati. “Sudah barang tentu harus dilumpuhkan kalau keberadaannya mengancam manusia. Tapi ingat, tidak boleh sampai mati. Sebab populasinya sekarang semakin sedikit. Dalam hal ini BKSDA turun tangan, sekalipun harimau tersebut berada dalam wilayah Hutan Produksi Tetap (HPT),” tegas Harry.
Baca Juga:
Setelah dilumpuhkan, harimau yang dinilai dapat mengancam warga itu dibawa pusat penangkaran untuk sementara, lalu kemudian dilepas ke habitat alam bebas di daerah lain yang jauh dari pemukiman.
Baca Juga:
BENGKULU– Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Departemen Kehutanan RI, Dr. Ir. Harry Santoso menegaskan, harimau yang kini berkeliaran
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi