Harimau Liar akan Dilumpuhkan
Rabu, 25 November 2009 – 11:32 WIB
BENGKULU– Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Departemen Kehutanan RI, Dr. Ir. Harry Santoso menegaskan, harimau yang kini berkeliaran di sekitar pemukiman warga di Kabupaten Kaur, harus segera dilumpuhkan. Instansi yang berwenang melumpuhkan harimau Sumatera adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pemerintah setempat. “Intinya tidak boleh dimatikan. BKSDA bisa bekerjasama dengan warga setempat untuk melumpuhkan harimau itu. Harus segera dilakukan sebelum ada korban,” tandas Harry.
Hanya saja, harimau Sumatera yang merupakan salah satu hewan yang nyaris punah dan dilindungi undang-undang itu tidak boleh dilumpuhkan sampai mati. “Sudah barang tentu harus dilumpuhkan kalau keberadaannya mengancam manusia. Tapi ingat, tidak boleh sampai mati. Sebab populasinya sekarang semakin sedikit. Dalam hal ini BKSDA turun tangan, sekalipun harimau tersebut berada dalam wilayah Hutan Produksi Tetap (HPT),” tegas Harry.
Baca Juga:
Setelah dilumpuhkan, harimau yang dinilai dapat mengancam warga itu dibawa pusat penangkaran untuk sementara, lalu kemudian dilepas ke habitat alam bebas di daerah lain yang jauh dari pemukiman.
Baca Juga:
BENGKULU– Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Departemen Kehutanan RI, Dr. Ir. Harry Santoso menegaskan, harimau yang kini berkeliaran
BERITA TERKAIT
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta