Harimau Liar akan Dilumpuhkan

Harimau Liar akan Dilumpuhkan
Harimau Liar akan Dilumpuhkan
BENGKULU– Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Departemen Kehutanan RI, Dr. Ir. Harry Santoso menegaskan, harimau yang kini berkeliaran di sekitar pemukiman warga di Kabupaten Kaur, harus segera dilumpuhkan. Instansi yang berwenang melumpuhkan harimau Sumatera adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pemerintah setempat.

   

Hanya saja, harimau Sumatera yang merupakan salah satu hewan yang nyaris punah dan dilindungi undang-undang itu tidak boleh dilumpuhkan sampai mati. “Sudah barang tentu harus dilumpuhkan kalau keberadaannya mengancam manusia. Tapi ingat, tidak boleh sampai mati. Sebab populasinya sekarang semakin sedikit. Dalam hal ini BKSDA turun tangan, sekalipun harimau tersebut berada dalam wilayah Hutan Produksi Tetap (HPT),” tegas Harry.

   

Setelah dilumpuhkan, harimau yang dinilai dapat mengancam warga itu dibawa pusat penangkaran untuk sementara, lalu kemudian dilepas ke habitat alam bebas di daerah lain yang jauh dari pemukiman.

“Intinya tidak boleh dimatikan. BKSDA bisa bekerjasama dengan warga setempat untuk melumpuhkan harimau itu. Harus segera dilakukan sebelum ada korban,” tandas Harry.

   

BENGKULU– Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Departemen Kehutanan RI, Dr. Ir. Harry Santoso menegaskan, harimau yang kini berkeliaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News