Harimau Terkam Penyadap Karet
Selasa, 07 Februari 2012 – 14:48 WIB
Dirinya belum mendapat laporan resmi tentang hasil buruan warga itu. Namun dirinya memastikan jika ditemukan, harimau pasti akan dibunuh warga,‘’Meskipun harimau itu dilindungi undang-undang. Namun jika ketemu warga pasti dibunuh,” tandasnya.(jenn/uji)
BANGKO-Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) di Kabupaten Merangin, kembali marah. Minggu (5/2) kemarin, Mardi bin Sarmin (42), warga Dusun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB