Haris Azhar Cs Bakal Lapor Balik, Pengacara Luhut Malah Menantang
Kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat mengatakan pihaknya masih merahasiakan materi laporan untuk menjerat Luhut.
"Jadi, akan laporan balik, walaupun secara legal ini bukan delik aduan," kata Nurkholis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3).
Fatia KontraS dan Direktur Lokataru Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka itu buntut pelaporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang diduga melakukan pencemaran nama baik.
Menko Marves Luhut Binsar melaporkan Haris dan Fatia lantaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)
Kubu Luhut Binsar menilai aneh rencana pelaporan balik Haris Azhar Cs atas dugaan skandal kejahatan ekonomi di Papua
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Kemarin Sudah, Hari Ini juga, Luhut Dapat 2 Jabatan di Pemerintahan Prabowo
- Bahlil Ungkap Alasan Luhut Masuk Dalam Pemerintahan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?