Haris Azhar dan Fatia akan Diperiksa Sebagai Tersangka Besok

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, yang sudah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Senin (Haris dan Fatia) akan diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (19/3).
Zulpan tidak memerinci kapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan tersangka. Yang jelas, kata Zulpan, penyidik akan memeriksa Haris dan Azhar sebagai tersangka besok.
Sementata, Haris Azhar telah menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (19/3) kemarin, Haris Azhar menegaskan bahwa kebenaran tidak bisa dipenjara.
”Badan saya, fisik saya, dan saya yakin Saudari Fatia, kami bisa dipenjara, tetapi kebenaran yang kami bicarakan dalam video itu tidak bisa dipenjara," kata Haris Azhar.
Menurut Haris, negara lebih baik mengurus Papua daripada memenjarakan dirinya dan Fatia.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Senin (2/1/3) besok.
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah