Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba

Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
Kuasa hukum PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Haris Azhar dan Muhammad Al Ayyubi Harahap, menggelar konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). Foto: Fathan

"Sudah ada 10 laporan polisi yang kami ajukan, tapi semuanya diabaikan. Sebaliknya, saat PT GPU melaporkan karyawan PT SKB, polisi dengan cepat bertindak hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa. Ini bukti negara berpihak kepada korporasi tertentu," ujar Ayyubi.

Tak hanya kepolisian, Haris juga mengkritik Kementerian ESDM yang dinilai tidak netral. Ia menyebut bahwa PT GPU masih beroperasi dengan izin dari Kementerian ESDM meskipun pengadilan telah menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan hak PT SKB.

"Kementerian ESDM ini dalam hukum HAM disebut sebagai 'kolaborator'. Mereka berkontribusi dalam kejahatan yang dilakukan PT GPU dengan tetap memberikan izin meskipun sudah ada putusan pengadilan," tambah Haris.

Ia juga menuding Komnas HAM tidak memberikan respons atas laporan yang mereka ajukan. Menurutnya, para pejabat publik seharusnya tidak menghindar dari tanggung jawab ketika ada pelanggaran hak masyarakat.

"Bahlil dan pejabat lainnya tidak bisa terus mengabaikan konflik ini. Kalau mereka tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah seperti ini, mereka tidak pantas menjabat," pungkasnya. (tan/jpnn)


Haris Azhar menyebut bahwa masalah ini terjadi dalam periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan semakin parah di tangan Bahlil Lahadalia.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News