Haris Azhar Heran Dirinya Sempat akan Dijemput Paksa Polisi, Simak Kalimatnya
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membenarkan adanya penjemputan paksa terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Penjemputan paksa yang dilakukan polisi itu pada pagi tadi, Selasa (18/1).
Kombes Auliansyah mengatakan penjemputan paksa itu dilakukan karena Fatia dan Haris dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tidak patut dan wajar.
"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi Kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar," kata Kombes Auliansyah dalam keterangannya, Selasa.
Perwira menengah Polri itu mengatakan penjemputan tersebut telah sesuai mekanisme yang berlaku.
"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," tegasnya.
Kombes Auliansyah menyebut Haris dan Fatia telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi, pada 23 Desember 2021 dan 6 Januari 2022.
"Keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," kata Kombes Auliasnyah Lubis. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku heran dengan upaya penjemputan paksa yang dilakukan polisi pagi tadi. Simak kalimatnya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?