Haris Azhar: Kami Bisa Dipenjara, tetapi Kebenaran, Tidak
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar pun menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (19/3).
Haris mengatakan kebenaran yang disampaikannya tidak bisa dipenjara.
"Badan saya, fisik saya, dan saya yakin Saudari Fatia, kami bisa dipenjara, tetapi kebenaran yang kami bicarakan dalam video itu tidak bisa dipenjara," kata Haris.
Haris menegaskan semua yang disampaikannya mengenai Papua merupakan hasil riset sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Pria berkacamata ini juga menyatakan dirinya siap dipenjara karena merasa telah menyuarakan kebenaran.
Menurut Haris, negara lebih baik mengurus Papua daripada memenjarakan dirinya dan Fatia.
"Daripada negara sibuk memidanakan kami, lebih baik urus Papua, dan saat ini situasi buruk di Intan Jaya terus terjadi. Pengungsian masih terus terjadi," seru Haris.
Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Kemarin Sudah, Hari Ini juga, Luhut Dapat 2 Jabatan di Pemerintahan Prabowo
- Bahlil Ungkap Alasan Luhut Masuk Dalam Pemerintahan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?