Haris Azhar: Kami Bisa Dipenjara, tetapi Kebenaran, Tidak
Minggu, 20 Maret 2022 – 14:10 WIB

Direktur Lokataru Haris Azhar. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Rencananya, Haris dan Fatia akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3). (cr1/jpnn)
Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Luhut Pandjaitan: Banggalah Kau jadi Orang Indonesia
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan
- Luhut Dasco