Haris Azhar Menyoroti Kasus Chuck, Tragedi Semanggi dan Trisakti
Jumat, 17 Januari 2020 – 14:50 WIB

Haris Azhar. Foto: dokumen JPNN.Com
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. "Peristiwa Semanggi I, Semanggi II, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," tutur Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1) kemarin.(gir/jpnn)
Haris Azhar menyoroti pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin yang menyebut peristiwa Trisakti dan Semanggi bukan pelanggaran HAM berat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama
- Kritik RUU Kejaksaan, PBHI Gunakan Istilah Lembaga Superbody
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Peringati HUT ke-59 Yayasan Trisakti, Anton Lukmanto Dorong Semangat Rekonsiliasi
- Kompetisi Inovasi Teknologi Elektro Trisakti Cup 2025 Targetkan Siswa SMA Sederajat
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba