Haris Azhar Menyoroti Kasus Chuck, Tragedi Semanggi dan Trisakti
Jumat, 17 Januari 2020 – 14:50 WIB
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. "Peristiwa Semanggi I, Semanggi II, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," tutur Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1) kemarin.(gir/jpnn)
Haris Azhar menyoroti pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin yang menyebut peristiwa Trisakti dan Semanggi bukan pelanggaran HAM berat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Permukaan Tanah Jakarta Terus Turun, Pakar Minta Masyarakat Gunakan Air Perpipaan
- IKA Trisakti Menggelar Turnamen Golf Terbuka yang Ketiga
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- Tangani Masalah Lingkungan, LPPM Trisakti Jalin Kerja sama dengan PKK