Haris Azhar Merasa Terhormat Bila Dipenjara Karena Bongkar Bobroknya Luhut soal Papua

Adapun Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya dan Haris mengandung standar ganda.
Fatia mengatakan ketika pejabat publik diduga melakukan manipulasi atau kebohongan tak dibalas dan diuji kebenarannya.
Sebaliknya, kata dia, saat dirinya dan Haris memberi kritik dengan data yang kuat malah dikriminalisasi.
Fatia lantas mencontohkan isu-isu penyiksaan oleh aparat. Namun, aparat itu tak dihukum.
"Pelaku tetap bebas, bahkan kalau mau tarik ke belakang para terduga pelanggaran HAM berkeliaran dan isi posisi strategis di pemerintah," kata Fatia.
Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)
Haris Azhar merasa terhormat dipenjara karena sampaikan kebenaran. Dia menganggap badan bisa dipenjara, tetapi kebenaran tidak.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- IHSG Anjlok, Prabowo Akan Segera Temui Investor
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Luhut Pandjaitan: Banggalah Kau jadi Orang Indonesia
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba