Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan

Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
Kuasa hukum karyawan PT SKB Haris Azhar (kanan). Foto: Source for jpnn

Permendagri itu merupakan turunan UU No. 16/2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Sumsel.

”Jadi, PT GPU memanfaatkan peraturan itu untuk menduduki beberapa bagian wilayah di Banyuasin,” ujar Haris.

Haris menyoal aktivitas pertambangan yang terus dilakukan PT GPU kendati HGU milik PT SKB dinyatakan sah dan berlaku oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta melalui putusan Nomor/182/B/2024.

”Jadi, ada praktik (pertambangan) yang sangat ceroboh, karena (PT GPU) tidak memperdulikan esensi praktik ekonomi dan sosial di wilayah baru tersebut,” terangnya.

Haris pun meminta Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau segera membebaskan karyawan PT SKB, Djoko dan Bagio, sebagai implikasi putusan terkait HGU PT SKB.

”Kami juga meminta Kementerian LH dan Komnas HAM agar memeriksa dugaan-dugaan temuan atau pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya. (tan/jpnn)


Haris Azhar meminta Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau segera membebaskan karyawan PT SKB, Djoko dan Bagio.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News