Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum

Di tingkat banding, upaya PT SKB untuk membatalkan SK Menteri ATR/BPN akhirnya diterima. Namun, tidak demikian dengan Menteri ATR/BPN dan PT GPU. Mereka mengajukan upaya hukum kasasi ke MA sebagai reaksi atas putusan banding tersebut.
Di saat proses hukum itu sedang bergulir, Haris Azhar sempat menyoroti perihal aktivitas pertambangan batubara PT GPU di kawasan lahan sengketa tersebut. Haris mengecam pihak perusahaan yang terkesan tidak menghormati proses hukum.
Apalagi, bersamaan dengan aktivitas pertambangan itu sempat diwarnai upaya kriminalisasi dan intimidasi terhadap karyawan dan jajaran direksi PT SKB. Tindakan itu membuat aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu menjadi terganggu.
Haris menambahkan putusan kasasi MA yang menguatkan SHGU PT SKB harus dihormati oleh Menteri ATR/BPN dan PT GPU. Dia menegaskan aktivitas pertambangan dan berbagai bentuk kriminalisasi terkait dengan sengketa lahan tersebut harus dihentikan.
”Kita hidup di negara hukum, semua pihak harus patuh dengan hukum. Jika PT GPU masih melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan PT SKB, itu artinya PT GPU sedang mengangkangi hukum,” kata Haris. (tan/jpnn)
Haris Azhar menjelaskan putusan kasasi tersebut merupakan bagian dari upaya PT SKB dalam mempertahankan haknya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Wagub Sumsel Cik Ujang Mendukung Upaya PTBA Wujudkan Asta Citra Presiden Prabowo
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak dengan Perusahaan Vietnam
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak