Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten

Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
Founder Lokataru Foundation Haris Azhar bersama Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen saat konferensi pers di Kota Serang, Jumat (22/11/2024). Foto: Lokataru

Terdapat pula dugaan pelanggaran terkait penyelewenangan instrument hukum oleh aparat penegak hukum.

Sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang diduga dihubungi oleh aparat penegak hukum untuk mendukung Andra-Dimyati dan Zakiyah-Najib Hamas (pasangan calon bupati Serang).

“Berikan dalam beberapa waktu ke depan, untuk warga mengembangkan kebebasan, menimbang nama-nama yang ada untuk mereka pilih. Warga tidak butuh seorang menteri, untuk menentukan pilihan. Warga tidak butuh penegak hukum untuk membuat pilihan-pilihan,” ujar Haris.

APH Berpihak

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen menambahkan terdapat upaya intervensi hukum oleh Kejaksaan Tinggi Banten untuk menekan salah satu pasangan calon gubernur.

Hal ini berupa pemanggilanTb Chaeri Wardana, suami calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany. Kasus lama diungkit saat pilkada oleh Kejati Banten.

Bahkan menggiring media massa agar beropini untuk menurunkan citra kandidat di Pilkada Banten.

“Kami menduga ada orkestrasi kuat dari figur politik berpengaruh dengan sumber daya besar. Perangkat desa dan aparat penegak hukum turut berperan sebagai penggerak untuk memenangkan salah satu pasangan calon, dengan modus-modus yang lebih para dibandingkan pelanggaran pemilu pada pilpres 2024 lalu,” ujar Delpedro.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Founder Lokataru Foundation Haris Azhar mengaku punya banyak data dugaan pelanggaran dan intervensi politik alat penegak hukum dalam proses Pilkada Banten.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News