Haris Azhar: Omnibus Law untuk Investor Mana, Saya Bingung
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menyebut Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ialah aturan yang menguntungkan investor. Namun, Haris mempertanyakan investor yang diuntungkan dari UU Omnibus Law ini.
"Nah, itu UU Omnibus ialah UU Cipta Kerja untuk para investor. Jadi menciptakan pekerjaan untuk para investor, tetapi investor mana saya juga bingung," kata Haris dalam program Ngompol JPNN.com, Minggu (21/2).
Haris mengatakan, para investor dari kawasan Amerika Utara, Eropa, dan Australia, memiliki standar tinggi terkait isu tenaga kerja.
Para investor dari kawasan itu tidak mau menanamkan modal di negara yang membela perbudakan modern. Karena itu, kesejahteraan pekerja harus dijamin dalam undang-undang negara yang bakal menerima investasi mereka.
Haris pun tidak yakin UU Omnibus Law akan memancing investor dari Amerika Utara, Eropa, dan Australia, berdatangan ke tanah air.
"Mereka punya standar etik berbisnis di negaranya atau di luar negeri," ujar Haris.
Lebih lanjut, kata Haris, investor asal China juga memiliki aturan ketat sebelum menanamkan modalnya. Dia pun ragu investor China akan datang setelah disahkannya UU Omnibus Law.
Pasalnya, kata dia, pemerintahan China mempunyai mekanisme menantang perusahaan yang dianggap melakukan praktik kotor dalam bisnis.
Haris pun tidak yakin UU Omnibus Law akan memancing investor dari Amerika Utara, Eropa, dan Australia, berdatangan ke tanah air
- Fasset dan Indosat Hadirkan Hadiah Bitcoin untuk Para Investor
- Copy Trading NEEXBIT Permudah Investor Pemula Meniru Strategi Profesional
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- INTCC jadi Cara untuk Mempererat Kerja Sama Bisnis Indonesia-Thailand
- Menteri Investasi Sebut Para Pengusaha US-ASEAN Optimis Berinvestasi di Indonesia
- Tip dari Analis Octa untuk Investor Pemula, Wajib Tahu!