Haris Azhar: Omnibus Law untuk Investor Mana, Saya Bingung
Minggu, 21 Februari 2021 – 15:06 WIB

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dalam program Ngompol JPNN.com. Foto: YouTube
"Jadi sebetulnya investornya sempit, tinggal investor tertentu saja," beber mantan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Haris pun tidak yakin UU Omnibus Law akan memancing investor dari Amerika Utara, Eropa, dan Australia, berdatangan ke tanah air
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Agenda Tahunan Investor Gathering 2025, Kumpulkan Donasi Infak Saham untuk Masyarakat
- Wamen Investasi Promosikan Peluang Hilirisasi kepada 40 Investor Australia
- Bibit.id Bagikan Tiga Strategi Cerdas Maksimalkan THR 2025
- Bank Mandiri Terbitkan Global Bond US$800 juta di Tengah Ketidakpastian Pasar