Haris & Fatia Bakal Buktikan Keterlibatan Luhut Pandjaitan Lusa

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Nurkholis Hidayat menjelaskan secara garis besar pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dua kliennya.
Direktur Lokataru dan Koordinator KontraS itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini.
Keduanya baru keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.34 WIB.
Nurkholis mengeklaim kedua kliennya telah menjawab pertanyaan penyidik secara detail.
"Termasuk dokumen pendukung terkait dugaan skandal ekonomi yang diduga melibatkan Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan, red) sebagaimana sudah ada dalam hasil riset dari sembilan organisasi," kata Nurkholis di Polda Metro Jaya, Senin (21/3) malam.
Nurkholis mengatakan sejumlah dokumen yang disebutkan dihadapan kepada penyidik itu akan diserahkan pada Rabu (23/3) mendatang.
"Kami berjanji akan menyerahkannya Rabu," kata Nurkholis.
Dia mengaku turut membawa sejumlah saksi ahli guna memperkuat sejumlah fakta perihal keterlibatan Luhut Binsar dalam konflik kepentingam di Papua.
Haris Azhar dan Fatia KontraS bakal membawa dokumen dan sejumlah saksi guna memperkuat keterlibatan Luhut Binsar dalam konflik kepentingan di Papua
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Luhut Pandjaitan: Banggalah Kau jadi Orang Indonesia
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan
- Luhut Dasco