Haris Pertama Terima Surat dari Penyidik, Langsung Ucap Kalimat Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama pada Jumat, 11 Maret 2022.
SP2HP itu terkait kasus penganiayaan yang dialami Haris dengan tersangka kader Partai Golkar, Azis Samual beserta lima debt collector.
Dalam surat yang ditandatangani Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amin itu, Haris diminta berkoordinasi dengan salah satu penyidik, yakni Bripka Markcus.
Haris lantas berharap agar kasus penganiayaan tersebut bisa diungkap lebih jelas oleh penyidik.“Semoga kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan percobaan pembunuhan terhadap diri saya ini tidak berhenti sampai di Azis Samual,” kata Haris kepada JPNN, Sabtu (12/3).
Sebab, Haris yang juga kader Golkar itu meyakini masih ada pelaku lain selain Azis beserta lima eksekutor tersebut.
“Motif para tersangka belum dibuka ke publik,” tegas Haris.
Haris Pertama mengalami pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Kurang dari 24 jam, polisi menetapkan lima tersangka penganiayaan, yakni MS alias Bram, JT alias Johar, SS, Irfan, dan Harvei.
Penyidik Polda Metro Jaya mengirim SP2HP kepada Haris Pertama terkait kasus penganiayaan terhadapnya. Haris lantas berharap motif pelaku bisa segera diungkap.
- HUT ke-51 KNPI, Haris Pertama Dorong Penguatan DPD dan Otonomi Daerah
- HUT ke-51, KNPI Ajak Pemuda Kenang Jasa-Jasa Pahlawan Bangsa
- Ketum KNPI Nilai Pendekatan Dialogis Solusi Terbaik Konflik di Rempang
- KNPI Deklarasi Dukung Ganjar, Sindir Capres Hobi Berkhianat
- Diancam Gegara Bela Investor Asing, Ketum KNPI Lapor Polisi
- Suarakan Nasib Investor Asing Korban Imigrasi, Ketum KNPI Dapat Ancaman Mengerikan