Haris Rusly Moti Sayangkan Penghakiman Sepihak kepada Sufmi Dasco

Haris Rusly Moti Sayangkan Penghakiman Sepihak kepada Sufmi Dasco
Haris Rusly Moti. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta Haris Rusly Moti menyayangkan penghakiman sepihak salah satu media nasional kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Haris menilai pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 dengan head line “Tentakel Judi Kamboja”, yang mengaitkan nama Sufmi Dasco dengan judi online (judol) sebagai sebuah bentuk penghakiman sepihak.

"Sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan penghakiman sepihak. Kita menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. Namun, menurut saya, pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah penghakiman sepihak, trial by the press. Bagi saya, trial by the press adalah malapetaka jurnalisme," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (8/4/2025).

Haris mengatakan cover both side yang diterapkan Tempo dalam peliputan tersebut hanya sekaedar formalitas sebagai pembenaran atas rumor dan desus yang direkayasa sebagai fakta dan data.

Jadi, kata dia, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas desus yang ditulis Tempo.

"Karena memang sudah menjadi kebiasan Tempo menjadi cover both side sebagai pelengkap semata untuk penulisan rumor dan desas desus yang telah dipaksakan sebagai fakta sebagai berita. Di era post jurnalisme, kita tidak hanya mengenal berita palsu (hoaks), tetapi juga berkembang fakta palsu, yaitu opini dan peristiwa hasil rekayasa yang dikembangkan jadi fakta," katanya.

Haris menilai sekali pun Sufmi Dasco menggunakan hak jawabnya melalui mekanisme Dewan Pers, tetapi, penghakiman sepihak itu tidak akan sepenuhnya dapat memulihkan kredibilitas dan nama baik yang sudah terlanjur dicemarkan dan dirusak melalui berbagai platform media sosial.

"Menurut saya, memang pemberitaan Tempo bertendensi politik yang bertujuan merusak nama baik dan kredibilitas Sufmi Dasco Ahmad sebagai pejabat pemerintah dan orang dekat Presiden Prabowo Subianto," lanjurnya.

Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta Haris Rusly Moti menyayangkan penghakiman sepihak salah satu media nasional kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News