Haris Rusly Moti Sayangkan Penghakiman Sepihak kepada Sufmi Dasco

Haris Rusly Moti Sayangkan Penghakiman Sepihak kepada Sufmi Dasco
Haris Rusly Moti. Foto: Dokumentasi pribadi

"Setelah saya membaca dengan teliti setiap huruf, kata dan kalimat, tidak ada satu pun data dan fakta yang diungkap oleh Tempo untuk memperkuat penghakiman sepihak terhadap Sufmi Dasco Ahmad yang dikaitkan dengan judi online," sambung Haris.

Karena itu, Haris memastikan pemberitaan Tempo yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan Judi Online berbasis pada rumor dan desas desus, tanpa fakta dan data.

"Saya yakin Tempo pasti dapat pasokan rekayasa rumor dan desas-desus dari kelompok kepentingan yang terganggu dengan peran strategis Sufmi Dasco Ahmad di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," katanya.

Haris mengaku memiliki pengalaman pribadi yang sering mendengar berbagai informasi dari berbagai pihak dan kepentingan jika nama Sufmi Dasco sering kali dipakai-pakai oleh berbagai pihak yang mau cari aman, cari untung, cari project dan cari jabatan, tentu tanpa sepengetahuan Dasco.

"Terakhir Sufmi Dasco Ahmad mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama MNC Digital Entertainment Digital, Tbk pada Mei 2023. Menurut CV di MNC Digital Sufmi Dasco Ahmad pernah berhubungan bisnis dengan berbagai perusahaan di luar negeri, termasuk golden oasis property," katanya.

Haris mengatakan sebetulnya Tempo edisi Agustus 2024 mengaku telah mendapatkan nama-nama pengelola bisnis tersebut dari sumber resmi Kementerian Perdagangan Kamboja, di mana sebagian merupakan Warga Negara Kamboja dan tak ada nama Sufmi Dasco Ahmad di sana.

"Anehnya pada edisi 7-13 April 2025 seiring meningkatnya situasi politik, Tempo menyangkutpautkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja. Penulisan berita mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad tersebut bernuansa insinuatif dan bertendensi politik. Padahal dengan nama-nama pengelola Golden Oasis Entertainment termutakhir yang sudah dikantonginya, Tempo justru tidak melakukan pendalaman terhadap mereka dan malah melemparkan rumor dan gosip yang secara kejam membunuh karakter personal tanpa bukti yang kuat," kata dia.

"Saya khawatir media Tempo telah terjebak menjadi media rumor dan gosip yang diperalat oleh kelompok kepentingan, baik kepentingan bisnis maupun kepentingan geopolitik, sebagai alat untuk melancarkan intrik politik," katanya. (rhs/jpnn)


Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta Haris Rusly Moti menyayangkan penghakiman sepihak salah satu media nasional kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News