Haris Sarifudin Bawa Kabur Anak Gadis Orang, Pakai Motor Curian Pula, Ya Ampun
jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Haris Sarifudin, 24, warga Kampung Segalamider, ditangkap polisi karena melarikan gadis di daerah Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Usut punya usut, ternyata Haris kabur ke Purbolinggo usai melakukan aksi curanmor di Lampung Tengah.
“Polsek Padangratu telah menjemput tersangka dari Polsek Purbolinggo pada Sabtu (7/8) lalu sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kapolsek Padangratu Kompol Muslikh.
Muslikh mengatakan rekan tersangka bernama Ahmad Putra, 25, warga Kampung Segalamider, sudah ditangkap lebih dahulu setelah kejadian dan sedang menjalani hukuman.
Kedua tersangka, kata Muslikh, telah mencuri motor Honda Supra X 125 BE 3918 QT milik korban Paidi, 60, warga Kampung Payungrejo, Kecamatan Pubian, Senin (12/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketika itu motor dibawa anak korban bernama Sukma Utomo. Anak korban sedang bermain petasan paralon bersama temannya di kebun sawit, motor korban diparkir tak jauh dari lokasi.
Kedua tersangka turun dari motor merusak kunci kontak dengan besi yang sudah dipipihkan. Setelah motor korban hidup dibawa kabur.
Korban yang mendengar berusaha mengejar bersama warga. Kedua tersangka berpencar. Motor korban ditinggal dan kabur ke arah bukit.
Haris Sarifudin, 24, warga Kampung Segalamider, ditangkap polisi karena melarikan anak gadis di daerah Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
- Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru