Haris Surahman Janji Bongkar Mafia Anggaran
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Haris Andi Surahman dari penyidik ke penuntut hari ini, Rabu (20/11).
"Pelimpahan dari penyidik ke penuntut. Saya lagi menunggu proses penjadwalan sidang," kata Haris usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
Karena itu, Haris saat ini menunggu proses penjadwalan sidang. Nantinya, kata dia, dalam persidangan bisa terlihat siapa saja anggota DPR yang terlibat dalam kasus DPID.
"Nanti dalam persidangan kita lihat siapa-siapa saja anggota DPR RI yang terlibat, mafia anggaran nanti kita tunggu di proses persidangan," ujar Haris.
Karena itu, saat ini ia enggan berkomentar soal mafia anggaran tersebut. Haris menjanjikan akan membongkar hal itu di dalam persidangan. "Nanti kita buka di persidangan saja semuanya," kata Haris.
Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan ada pelimpahan berkas kasus DPID dengan tersangka Haris dari penyidik ke penuntut.
"Kasus DPID dengan tersangka HAS sudah tahap 2 atau P21, masuk ke penuntutan. Maksimal 14 hari berkas akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya