Haris Surahman Janji Bongkar Mafia Anggaran
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Haris Andi Surahman dari penyidik ke penuntut hari ini, Rabu (20/11).
"Pelimpahan dari penyidik ke penuntut. Saya lagi menunggu proses penjadwalan sidang," kata Haris usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
Karena itu, Haris saat ini menunggu proses penjadwalan sidang. Nantinya, kata dia, dalam persidangan bisa terlihat siapa saja anggota DPR yang terlibat dalam kasus DPID.
"Nanti dalam persidangan kita lihat siapa-siapa saja anggota DPR RI yang terlibat, mafia anggaran nanti kita tunggu di proses persidangan," ujar Haris.
Karena itu, saat ini ia enggan berkomentar soal mafia anggaran tersebut. Haris menjanjikan akan membongkar hal itu di dalam persidangan. "Nanti kita buka di persidangan saja semuanya," kata Haris.
Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan ada pelimpahan berkas kasus DPID dengan tersangka Haris dari penyidik ke penuntut.
"Kasus DPID dengan tersangka HAS sudah tahap 2 atau P21, masuk ke penuntutan. Maksimal 14 hari berkas akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat