Harjono Gantikan Jimly di MK

Harjono Gantikan Jimly di MK
Harjono Gantikan Jimly di MK
JAKARTA – Teka-teki siapa pengganti posisi Jimly Ashidiqqie sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya sekarang sudah terjawab. Dia adalah Harjono. Itu setelah pihak DPR melakukan fit and propertes terhadap sejumlah calon anggota hakim.

Harjono terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Jimly karena berhasil meraih 26 suara dari 51 suara anggota Komisi III DPR. Kemudian baru disusul anggota Komisi III DPR Patrialis Akbar dengan perolehan 18 suara. Urutan ketiga muncul nama Dedi Ismatullah dengan 6 suara dan terakhir Sugianto dengan 1 suara.

Berarti, Harjono kembali ke kursi yang sebelumnya pernah ia duduki. Dimana, sebelumnya Harjono pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK. Sebelum memutuskan nama Harjono, Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (12/2) lalu. Tak semua calon kandidat mengikuti uji publik itu, melainkan hanya empat calon saja yakni Harjono, Dedi Ismatullah, Sugianto dan Taufiqurrahman Syahuri.

Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan hasil ini akan menjawab dugaan negatif dari masyarakat selama ini. Menurutnya, komisi III sudah menyelesaikan tugas untuk mengisi kekosongan kursi hakim konstitusi. "Ini menepis dugaan masyarakat bahwa Pak Patrialis rekan kami di komisi III yang akan menang," ujarnya.

JAKARTA – Teka-teki siapa pengganti posisi Jimly Ashidiqqie sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya sekarang sudah terjawab. Dia adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News