Harjono Gantikan Jimly di MK
Jumat, 13 Februari 2009 – 19:08 WIB
JAKARTA – Teka-teki siapa pengganti posisi Jimly Ashidiqqie sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya sekarang sudah terjawab. Dia adalah Harjono. Itu setelah pihak DPR melakukan fit and propertes terhadap sejumlah calon anggota hakim. Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan hasil ini akan menjawab dugaan negatif dari masyarakat selama ini. Menurutnya, komisi III sudah menyelesaikan tugas untuk mengisi kekosongan kursi hakim konstitusi. "Ini menepis dugaan masyarakat bahwa Pak Patrialis rekan kami di komisi III yang akan menang," ujarnya.
Harjono terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Jimly karena berhasil meraih 26 suara dari 51 suara anggota Komisi III DPR. Kemudian baru disusul anggota Komisi III DPR Patrialis Akbar dengan perolehan 18 suara. Urutan ketiga muncul nama Dedi Ismatullah dengan 6 suara dan terakhir Sugianto dengan 1 suara.
Baca Juga:
Berarti, Harjono kembali ke kursi yang sebelumnya pernah ia duduki. Dimana, sebelumnya Harjono pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK. Sebelum memutuskan nama Harjono, Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (12/2) lalu. Tak semua calon kandidat mengikuti uji publik itu, melainkan hanya empat calon saja yakni Harjono, Dedi Ismatullah, Sugianto dan Taufiqurrahman Syahuri.
Baca Juga:
JAKARTA – Teka-teki siapa pengganti posisi Jimly Ashidiqqie sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya sekarang sudah terjawab. Dia adalah
BERITA TERKAIT
- KAI Larang Warga Beraktivitas di Sekitar Rel Kereta Setelah 4 Anak Tewas Tertabrak
- Menteri AHY Ucapkan Selamat Kepada Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie
- Irjen Iqbal: Polantas Harus Jadi Wajah Polri yang Presisi dan Humanis
- Sekjen Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, Arief Poyuono: Tidak Elok
- Inilah Deretan Tahapan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional 2024
- Pengamat: Jaminan Sosial Harus Merata untuk Semua Kelas Masyarakat