Harjono Terpilih Jadi Ketua Majelis Kehormatan MK

Harjono Terpilih Jadi Ketua Majelis Kehormatan MK
Harjono Terpilih Jadi Ketua Majelis Kehormatan MK

Seperti diketahui, majelis ini dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua MK non aktif, Akil Mochtar. Dugaan tersebut muncul setelah Akil ditetapkan sebagai tersangka dua kasus suap oleh KPK.

Majelis Kehormatan bentukan MK terdiri dari lima orang ahli hukum dari berbagai unsur. Kelima orang itu adalah Harjono dari unsur hakim konstitusi, Abas Said dari Komisi Yudisial, Bagir Manan dari unsur mantan kepala lembaga negara, Mahfud MD dari unsur mantan hakim konstitusi, dan Hikmahanto Juwana dari unsur akademisi. (dil/jpnn)

JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menyelesaikan rapat perdananya sekitar pukul 15.30 WIB. Keputusan pertama yang dibuat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News