Harjono Terpilih Jadi Ketua Majelis Kehormatan MK
Jumat, 04 Oktober 2013 – 17:24 WIB
Seperti diketahui, majelis ini dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua MK non aktif, Akil Mochtar. Dugaan tersebut muncul setelah Akil ditetapkan sebagai tersangka dua kasus suap oleh KPK.
Majelis Kehormatan bentukan MK terdiri dari lima orang ahli hukum dari berbagai unsur. Kelima orang itu adalah Harjono dari unsur hakim konstitusi, Abas Said dari Komisi Yudisial, Bagir Manan dari unsur mantan kepala lembaga negara, Mahfud MD dari unsur mantan hakim konstitusi, dan Hikmahanto Juwana dari unsur akademisi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menyelesaikan rapat perdananya sekitar pukul 15.30 WIB. Keputusan pertama yang dibuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul