Harley Davidson Tutup? Begini Komentar Menkeu
jpnn.com - JAKARTA - Setelah perusahaan otomotif Ford, kini giliran PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia dikabarkan menarik bisnis automotifnya dari Indonesia. Mabua disebut tidak lagi memperpanjang keagenan Harley Davidson tahun ini.
Harley disebut-sebut menutup operasinya karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK), mengenai pajak barang mewah (PPnBM), yang dikenakan terhadap kendaraan-kendaraan mewah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan tidak akan merevisi peraturan tersebut.
Bambang menilai, aksi perampingan yang dilakukan PT Mabua murni karena kondisi ekonomi yang saat ini masih belum stabil, sehingga mereka tidak bisa bersaing.
"Itu bisnis biasalah," ujar Bambang di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (5/2).
Menurut Bambang, jika pemerintah ingin merevisi PMK tentang PPnBM, maka perlu dilihat lagi seberapa mendesaknya persoalan tersebut. "Kami enggak ngomongin kemungkinan, tapi kalau itu sesuatu hal yang penting, ya kami tentu akan pertimbangkan," kata Bambang. (chi/jpnn)
JAKARTA - Setelah perusahaan otomotif Ford, kini giliran PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia dikabarkan menarik bisnis automotifnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia