Harmin dan Suandi Sudah Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya

Harmin dan Suandi Sudah Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
Kedua orang tersangka dibawa ke Polres Pasaman, Harmin Siregar (sebelah kiri) dan Suandi Siregar (Sebelah kanan) di Lubuk Sikaping. Foto: Antarasumbar/HO-Kasatreskrim Polres Pasaman

jpnn.com, LUBUK SIKAPING - Dua pelaku pembacokan bernama Harmin S, 39, dan Suandi S, 36, yang menyebabkan saudaranya meninggal dunia di Depan Masjid Nurul Iman Suka Damai Jorong Serosa, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sumbar, akhirnya ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Iptu Fahrur Roji di Lubuk Sikaping mengatakan korban penganiayaan bernama Sukran Ritonga, 48, saudara pelaku sendiri tewas. Korban tewas dianiaya di Jorong Bahagia, Kecamatan Panti.

"Benar, ada kejadian perkelahian atau penganiayaan empat orang, dua lawan dua. Salah seorang meninggal dunia bernama Sukran Ritonga," kata ujar Iptu Fahrur Roji di Lubuk Sikaping, Kamis (8/9) sore.

Ia menjelaskan sore ini baru bisa diekspos ke media, sebab Kamis (8/7) pukul 02.00 WIB, dini hari, penyidik sedang proses melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka di Satreskrim Polres Pasaman.

Dilanjutkan dengan melakukan pengembangan serta pengobatan karena ada luka-luka pada tubuhnya di RSUD Lubuk Sikaping.

Korban meninggal dunia karena dibacok oleh Harmin Siregar dengan menggunakan parang di bagian wajah dan leher.

Setelah membacok Sukran Ritonga, Sukran terjatuh ke tanah dalam kedaan terlentang dan Harmin Siregar langsung menusuk pada bagian perut sebanyak dua kali.

"Selanjutnya membacok Mara Hadi Ritonga pada bagian punggung dan korban sempat lari, kemudian Harmin Siregar dan Suandi Siregar pergi meninggalkan korban sambil membawa Istri Suandi Siregar dan anaknya ke rumah orang tuanya," katanya.

Dua pelaku pembacokan bernama Harmin S, 39, dan Suandi S, 36, yang menyebabkan saudaranya meninggal dunia di Depan Masjid Nurul Iman Suka Damai Jorong Serosa, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sumbar, akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News