Harmonisasi Selesai, Universitas Terbuka Segera Berubah Menjadi PTN BH
jpnn.com, JAKARTA - Proses harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk Universitas Terbuka (UT) telah diketok palu oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Prof Benny Riyanto.
RPP tersebut disepakati 6 kementerian pada Rabu (6/3) dalam kegiatan Harmonisasi RPP tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) UT.
Keenam kementerian tersebut, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kemudian, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Setelah lolos dalam rapat harmonisasi, tinggal selangkah lagi proses menjadi PTN BH, yaitu ditandatanganinya Peraturan Pemerintah mengenai PTN BH Universitas Terbuka oleh presiden.
Sebelumnya, RPP PTN BH Universitas Terbuka telah melewati pembahasan dalam rapat pra-PAK (panitia antarkementerian) dan PAK.
Setelah rapat pleno, peserta rapat melalukan review RPP guna memastikan tidak ada kesalahan keterbacaan.
UT sebagai subjek PTN yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan PTN lainnya pada pengelolaan sistem pembelajaran.
Harmonisasi RPP sudah disetujui 6 kementerian, UT segera menjadi PTN termuda yang berubah menjadi PTN BH
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- 30 Finalis Startup Terbaik Siap Bersaing Perebutkan Dana Ratusan Juta di Pertamuda 2024
- Ganesha Operation Bekali Siswa NTB Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
- ICoMUS 2024, UT Mendorong Kolaborasi Para Peneliti Multi Disiplin Ilmu
- Rekind dan Perguruan Tinggi Bersinergi Kembangkan Inovasi Riset & Solusi di Sektor EPC
- Pertamina Goes To Campus Hadir di Universitas Diponegoro