Harmonisasi Selesai, Universitas Terbuka Segera Berubah Menjadi PTN BH

jpnn.com, JAKARTA - Proses harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk Universitas Terbuka (UT) telah diketok palu oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Prof Benny Riyanto.
RPP tersebut disepakati 6 kementerian pada Rabu (6/3) dalam kegiatan Harmonisasi RPP tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) UT.
Keenam kementerian tersebut, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kemudian, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Setelah lolos dalam rapat harmonisasi, tinggal selangkah lagi proses menjadi PTN BH, yaitu ditandatanganinya Peraturan Pemerintah mengenai PTN BH Universitas Terbuka oleh presiden.
Sebelumnya, RPP PTN BH Universitas Terbuka telah melewati pembahasan dalam rapat pra-PAK (panitia antarkementerian) dan PAK.
Setelah rapat pleno, peserta rapat melalukan review RPP guna memastikan tidak ada kesalahan keterbacaan.
UT sebagai subjek PTN yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan PTN lainnya pada pengelolaan sistem pembelajaran.
Harmonisasi RPP sudah disetujui 6 kementerian, UT segera menjadi PTN termuda yang berubah menjadi PTN BH
- Sejumlah Guru Besar PTN-PTS Dukung Langkah Gus Jazil Dirikan Universitas Sunan Gresik
- Universitas Terbuka Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi untuk Kembangkan Potensi Desa
- Ajak Perguruan Tinggi Memperkuat Danantara, Viva Yoga: Pastinya dengan Kajian Ilmiah
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus