Harnojoyo Optimistis Pajak Daerah Kota Palembang Mencapai Target
jpnn.com, PALEMBANG - Pajak daerah di Kota Palembang pada 2022 tercatat baru mencapai 98 persen atau sekitar Rp 989,1 Miliar dari target Rp 1,08 triliun.
Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Palembang Harnojoyo seusai rapat koordinasi di ruang rapat Parameswara, Senin (12/12).
Kendati demikian, Harno beroptimis adanya peluang pajak daerah di Palembang melampaui target pada akhir tahun.
“Seperti yang dikatakan BPPD Palembang, kami optimistis pajak daerah dapat terealisasi di akhir tahun, karena saat ini masih ada pembayaran dan masih adanya wajib pajak,” kata Harno.
Kepala Badan Pengolahan Pajak Daerah (BPPD) Palembang Herly Kurniawan mengatakan capaian tersebut didukung juga dari sejumlah pajak yang melampaui target sebelumnya.
Tercatat, pajak hiburan tembus Rp 29,5 Miliar dari target sebelumnya Rp 28,7 Miliar.
"Begitu pula target pajak air tanah mencapai 102,89 persen dari taget sebelumnya Rp 57 Juta,” kata Herly.
Walakin, dia menyebut ada sejumlah tempat hiburan di tahun 2022 membayar pajak yang belum sesuai dari omzet pendapatannya.
Wali Kota Palembang Harnojoyo optimistis pajak daerah tercapai sesuai target pada akhir tahun 2022. Realisasi sementara 98 persen.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Optimalkan Potensi PDRD untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun