Harnojoyo Optimistis Pajak Daerah Kota Palembang Mencapai Target
jpnn.com, PALEMBANG - Pajak daerah di Kota Palembang pada 2022 tercatat baru mencapai 98 persen atau sekitar Rp 989,1 Miliar dari target Rp 1,08 triliun.
Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Palembang Harnojoyo seusai rapat koordinasi di ruang rapat Parameswara, Senin (12/12).
Kendati demikian, Harno beroptimis adanya peluang pajak daerah di Palembang melampaui target pada akhir tahun.
“Seperti yang dikatakan BPPD Palembang, kami optimistis pajak daerah dapat terealisasi di akhir tahun, karena saat ini masih ada pembayaran dan masih adanya wajib pajak,” kata Harno.
Kepala Badan Pengolahan Pajak Daerah (BPPD) Palembang Herly Kurniawan mengatakan capaian tersebut didukung juga dari sejumlah pajak yang melampaui target sebelumnya.
Tercatat, pajak hiburan tembus Rp 29,5 Miliar dari target sebelumnya Rp 28,7 Miliar.
"Begitu pula target pajak air tanah mencapai 102,89 persen dari taget sebelumnya Rp 57 Juta,” kata Herly.
Walakin, dia menyebut ada sejumlah tempat hiburan di tahun 2022 membayar pajak yang belum sesuai dari omzet pendapatannya.
Wali Kota Palembang Harnojoyo optimistis pajak daerah tercapai sesuai target pada akhir tahun 2022. Realisasi sementara 98 persen.
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik