Harpelnas 2023, BPJS Ketenagakerjaan Memastikan Kemudahan Layanan Sebagai Prioritas

Di sektor digital, BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang kini menjadi favorit para peserta, karena memiliki berbagai macam fitur manfaat layanan tambahan, seperti pinjaman perumahan, pinjaman online yang bekerja sama dengan bank digital.
Kemudian layanan telivisi berbayar serta layanan-layanan yang dibutuhkan oleh para pekerja yang dapat diakses kapanpun dan di mana saja.
“Hingga semester pertama tahun 2023, kami telah membayarkan dua juta klaim dengan nilai manfaat mencapai Rp 25,5 triliun," sebutnya.
Jumlah klaim tersebut, kata Asep, meningkat 16 persen dari tahun sebelumnya, dan untuk nominal pembayaran manfaat meningkat 3 persen.
"Secara keseluruhan succes rate klaim kami juga mencapai 99,88 persen, hal ini membuktikan bahwa peserta kian mudah mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan," terang Asep.
Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan harus lebih banyak melindungi pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri.
Berdasarkan peraturan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif untuk melakukan sinergi dengan pemerintah daerah setempat dalam memberikan perlindungan pekerja.
Kemudian dengan lembaga perbankan mengembangkan kanal daftar dan bayar, serta kerja sama dengan PT Pos dan agen perbankan lainnya, seperti Brilink dan agenbni untuk menjangkau seluruh daerah di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan kian menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan yang modern dan mudah diakses oleh seluruh peserta
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi