Harpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan jadikan Momentum Hadir Lebih Dekat dengan Peserta
Oleh karena itu, Roswita mengajak para peserta untuk memastikan diri dan orang-orang di sekitarnya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Roswita turut menyerahkan secara simbolis manfaat kepada 2 ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Secara total jumlah yang diberikan mencapai Rp 397 juta, termasuk di dalamnya manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Tri Indah Nitami, salah satu dari ahli waris peserta sempat tak menyangka bahwa setelah ditinggal suami tercinta, dirinya akan mendapatkan manfaat yang sangat penting untuk melanjutkan hidupnya.
Terlebih anaknya yang masih berusia 10 bulan juga sudah terjamin pendidikannya nanti berkas beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan perlindungan nyata bagi keluarga saya. Terima kasih juga yang telah memberikan manfaat beasiswa untuk anak saya, beasiswa sekolah dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi yang kini anak saya masih berumur sepuluh bulan masih bisa dapat beasiswa walaupun masih lima tahun ke depan,"ungkap Indah.
Masih dalam rangkaian Harpelnas di Kota Semarang, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan membuka booth layanan di setiap kantor cabang.
Roswita tak sungkan untuk memberikan bantuan kepada peserta dalam melakukan registrasi atau yang menemui kendala dalam mengakses JMO.
Harpelnas selalu menjadi momen khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan para peserta dan gencarkan layanan digital
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 939,3 Juta ke Ahli Waris Pilot Selandia Baru
- Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meroket, Wapres Berikan Paritrana Award
- Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
- PLN UID Banten Berbagi Manfaat Pada Hari Pelanggan Nasional, Ini Buktinya
- BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Sertakan, Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah
- Pakai Aplikasi JMO, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Cairnya Lebih Cepat