Harry Kristanto: 2020 Menjadi Tahun Kendala Bagi Industri Pengolahan Garam
jpnn.com, JAKARTA - Anomali iklim di Samudera Pasifik pada tahun 2020 yang menyebabkan iklim La Nina telah berdampak pada pengolahan garam di Indonesia. Kondisi ini pun dikeluhkan para pengusaha garam.
Direktur PT Inti Daya Kencana (IDK) Harry Kristanto mengatakan berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada 2020, produksi garam Indonesia diperkirakan turun menjadi 1,3 juta ton dari 2,7 juta ton pada tahun lalu.
Normalnya musim hujan di Indonesia 6 bulan pertahun, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 4 bulan pertahun, sedangkan tahun 2020 musim kemarau tetap turun hujan.
“Curah hujan yang tinggi menjadi momok yang paling ditakuti bagi pengolahan garam,” ujar Direktur PT Inti Daya Kencana (IDK) Harry Kristanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Desember 2020.
Harry menambahkan penolahan garam PT IDK sudah antisipasi agar kualitas garam yang diproduksinya tidak terpengaruh oleh curah hujan tinggi. Pada saat musim hujan, lapisan garam yang di lahan dilapisi dengan air konsentrasi air garam, yang mana berat jenisnya lebih berat dari air hujan.
“Air garam ini melindungi dari air hujan, dan air hujan yang ada di atas air garam dapat dibuang,” ujarnya.
Harry mengatakan lahan garam milik PT IDK di Kab Malaka NTT tidak seperti ladang garam yang ada di Indonesia.
Lahan garam tersebut di lapisi lapisan garam setebal 5 cm yang disebut meja garam, sebagai alas produksi garam dari air laut.
Anomali iklim di Samudera Pasifik pada tahun 2020 yang menyebabkan iklim La Nina telah berdampak pada pengolahan garam di Indonesia. Kondisi ini pun dikeluhkan para pengusaha garam.
- Indonesia Re Rayakan Hari Ibu dengan Berbagai Kegiatan, Seru
- Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jatim
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Satpol PP Jakarta Siagakan 3.677 untuk Jaga Gereja saat Natal
- Ada Informasi Sekjen PDIP Jadi Tersangka? KPK Bilang Begini
- Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru