Harry Moekti: Terima Kasih Ahok, Kau Menyatukan Umat Islam
jpnn.com - JAKARTA - Ratusan ribu umat Islam yang berunjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (4/11) untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok diadili karena dianggap menista Islam.
Di antaranya lautan massa itu ada mantan rocker kawakan yang kini menjadi dai, Harry Moekti. Pemilik nama asli Hariadi Wibowo yang pernah menjadi vokalis band Krakatau dan Adegan itu juga berorasi.
Harry dalam orasinya justru berterima kasih ke Ahok. Sebab, gara-gara Ahok pula kini umat Islam bisa kompak dan bersatu.
"Ahok, terima kasih ya, karena kamu umat muslim kini bersatu. Karena kamu umat muslim kini semakin rajin membaca Alquran dan semakin memahami surat Almaidah," ujar Harry dalam orasinya di Jalan Veteran, Jumat (4/11).
Namun, Harry juga mengingatkan bahwa Ahok akan menerima konsekuensi karena menghina Islam.
"Terima kasih ya Ahok, tapi kamu di neraka," ujar Harry Mukti.
Harry kemudian mengajak umat Islam yang ada di sekitarnya menyanyikan sebait lagu bernada ajakan dan seruan pada kepolisian untuk segera menangkap Ahok.
"Jangan kasar-kasar, jangan takut, jangn takut, tangkap Ahok, tangkap Ahok, lalu dia penjarakan. Takbir," ujar Harry bersama sejumlah pengunjukrasa lainnya.
Setelah berorasi, Harry kemudian melanjutkan perjalanan menuju depan Istana. Namun di setiap langkahnya terlihat sejumlah pengunjukrasa menyalami, sembari mengajaknya foto bersama.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ratusan ribu umat Islam yang berunjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (4/11) untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan