Harry Pakai Duit Panas Suap Bansos di Karaoke Raia, Kok Bisa? Ini Kata Pak Camat
jpnn.com, JAKARTA - Tempat Karaoke Raia di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi lokasi tersangka perkara dugaan suap pengadaan bansos Harry Van Sidabukke bertemu eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso, pada Oktober 2020.
Keduanya bertemu terkait penyerahan uang suap pengadaan bansos. Selain itu, di Karaoke Raia pula keduanya menghabiskan uang 'panas' sebesar Rp 50 juta tersebut untuk berfoya-foya.
Rentetan kejadian tersebut berdasarkan rekonstruksi yang digelar KPK pada Senin (1/2).
Jika kembali pada Oktober 2020, saat itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Di mana griya pijat, bar, dan karaoke tidak diizinkan untuk beroperasi.
Lantas, kenapa Karaoke Raia bisa beroperasi pada Oktober 2020? Bahkan menjadi tempat dua tersangka kasus suap itu berfoya-foya.
Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, selama ini pihaknya memang kerap menemukan pelaku usaha nakal yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.
Pelaku usaha kerap mengakali petugas agar tempat usahanya tidak terkena razia pelanggaran protokol kesehatan.
Keterangan Camat Kebayoran Baru soal tempat karaoke Raia di SCBD, Jakarta Selatan yang dijadikan tempat tersangka kasus suap pengadaan bansos berfoya-foya.
- Terdakwa Gratifikasi Bansos Bima Divonis Bebas, MA dan KY Diminta Turun Tangan
- Pegawai Dinsos Lebak Nekat Korupsi Dana Bansos Rp 300 Juta Untuk Bayar Utang
- Ray Heran dengan Alasan Hakim Meringankan Vonis Juliari Batubara
- KPK Yakin Hakim akan Putuskan Juliari Terbukti dalam Kasus Korupsi Dana Bansos
- Kubu Juliari Anggap Matheus Joko Pelaku Utama, tak Pantas Menjadi JC
- Ahli Anggap Permohonan JC Matheus Joko Berbau Kepentingan