Harry Tanoe dan Hartono Diinterogasi Jamwas
Senin, 26 Juli 2010 – 21:49 WIB
Sementara, mengenai pertemuan Harry dengan Jampidsus HM Amari, dari klarifikasi ini Marwan kembali menegaskan bahwa tak ada (ditemukan) pelanggaran yang dilakukan Amari. Alasannya, pertemuan itu murni hanya membahas pengembalian kerugian negara dan dilakukan di tempat terbuka, serta bersama sejumlah jaksa lainnya. "Saya akan melaporkan ke Jaksa Agung, (bahwa) masalah ini selesai," tambahnya.
Dengan selesainya masalah ini, kata Marwan pula, maka polemik dugaan pelanggaran harus dihentikan. Sehingga katanya lagi, tidak diperlukan adanya sidang kode etik seperti yang disuarakan banyak pihak, karena sudah diselesaikan oleh Jamwas. (zul/jpnn)
JAKARTA - Dua kakak-beradik Hartono dan Harry Tanoesoedibjo diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (26/7) petang. Mereka dimintai keterangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti