Harry Tanoe Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 15 Juni 2012 – 15:16 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo, Jumat (15/6) pukul 13.45 Wib, penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus restitusi pajak senilai Rp3,4 miliar.
Dia datang ke KPK menaiki mobil Landrover warna hitam dengan pengawalan ketat oleh 2 mobil pengawal. Namun Hary belum mau komentar. "Nanti saja saya konferensi pers ya," kata Hary sembari menaiki tangga KPK.
Pemilik MNC Grup itu kemudian menuju penerimaan tamu KPK. Tampak juga sejumlah kuasa hukum Hary Tanoe seperti Yusril Ihza Mahendra dan Andi F Simangunsong.
Sebagaimana diketahui pemeriksaan Hary Tanoe kali ini tidak masuk agenda KPK.
Sebelumnya Hary Tanoe sudah dipanggil oleh penyidik KPK tanggal 13 Juni 2012 lalu, untuk menjadi saksi terkait kasus tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama. Tapi Hary tidak datang alasan tidak mendapat surat pemanggilan dari KPK.
JAKARTA - Direktur Utama PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo, Jumat (15/6) pukul 13.45 Wib, penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini