Harta 10 Pimpinan MPR, Terkaya Bukan Bambang Soesatyo
jpnn.com, JAKARTA - Harta kekayaan Bambang Soesatyo kini menjadi Ketua MPR periode 2019-2024 mencapai Rp98.019.420.429.
Angka tersebut berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK.
Politikus Partai Golkar itu melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019 atas kekayaannya pada 2018 dengan jabatan sebagai Ketua DPR RI.
Rincian harta Bambang, antara lain 27 tanah dan bangunan senilai Rp71.217.095.000 yang tersebar di Jakarta Timur, Bogor, Jakarta Pusat, Purbalingga, Banjarnegara, Jakarta Selatan, Bandung, dan Klukung.
Pria kelahiran 10 September 1962 itu juga memiliki harta berupa 13 kendaraan terdiri dari 11 kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua senilai senilai Rp18,56 miliar.
Sementara, total harta bergerak lainnya senilai Rp1,068 miliar, surat berharga Rp120 juta serta kas dan setara kas senilai Rp7.054.325.429. Dengan demikian keseluruhan harta kekayaan Bambang adalah Rp98.019.420.429.
Bagaimana dengan sembilan wakil ketua MPR periode 2019-2024? Yakni Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra, Lestari Moerdijat dari Fraksi Partai Nasdem, Jazilul Fawaid dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selanjutnya, Syarief Hasan dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Hasan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hidayat Nur Wahid dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arsul Sani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Fadel Muhammad dari kelompok DPD RI dai MPR RI.
Harta kekayaan Bambang Soesatyo yang kini menjabat Ketua MPR periode 2019-2024 lumayan banyak, tetapi dia bukan yang terkaya.
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen