Harta Akil Rp5,1 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar memiliki harta kekayaan sekitar Rp 5,1 miliar. Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 3 Januari 2011 yang terdapat di laman acch.kpk.go.id. Saat itu, Akil masih menjadi seorang hakim konstitusi.
Nilai kekayaan itu terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, giro dan setara kas lainnya, serta piutang. Adapun harta tidak bergerak yang dilaporkan Akil pada Januari 2011 sekitar dua miliar rupiah, terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan di Pontianak, Kalimantan Tengah.
Selain itu, ada harta bergerak yang terdiri dari alat transportasi sekitar Rp 402 juta, usaha peternakan sapi dengan nilai Rp 30 juta, harta bergerak lainnya berupa emas, batu mulia, dan barang antik lainnya sekitar Rp 451 juta. Kemuidan ada giro dan setara kas senilai Rp 2,2 miliar.
Kekayaan Akil pada tahun 2011 itu menurun jika dibandingkan laporannya pada 31 Desember 2006. Kala itu, dia memiliki harta kekayaan sekitar Rp 8,4 miliar dan USD 194.257.
Akil juga pernah melaporkan harta kekayaannya pada saat dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sekitar Juli 2002, nilai harta yang dilaporkan Akil sekitar Rp 3,4 miliar dan USD 4.514. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar memiliki harta kekayaan sekitar Rp 5,1 miliar. Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP