Harta Andi Mattalatta Hanya Tambah Rp 800 juta
Jumat, 23 Oktober 2009 – 15:54 WIB
JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta patut dicontoh pejabat-pebajat lain. Sehari setelah lengser dari posisi menteri, politisi Golkar itu langsung melaporkan harta kekayannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun harta milik Andi antara lain berupa harta bergerak, harta tidak bergerak seperti tanah, rumah dan mobil, serta uang tunai dan dalam bentuk tabungan maupun. Andi menyebutkan, saat ini harta kekayannya Rp 8 miliar. Jumlah itu adalah hasil pengurangan dari seluruh harta kekayaannya yang mencapai Rp 12 miliar, yang dikurangi hutang. “Hutang saya Rp 4 miliar,” sebutnya.
Andi adalah mantan menteri kedua di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I setelah Fahmi Idris, mantan menteri Perindustrian yang juga dari Golkar, yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan pejabat Negara (LHKPN). Andi datang ke KPK untuk melaporkan hartanya, Jumat (23/10).
Baca Juga:
Orang dekat Jusuf Kalla itu mengaku selama menjadi menteri Hukum dan HAM, harta kekayannya hanya bertambah Rp 800 juta. Tambahan kekayaan itu pun, kata Andi, adalah hasil dari usahanya di bidang pertanian. “Itu bukan dari gaji, tapi dari bertani. Nih lihat tangan saya,” ujarnya sembari memperlihatkan coretan angka-angka di telapak tangannya saat jumpa pers.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta patut dicontoh pejabat-pebajat lain. Sehari setelah lengser dari posisi menteri, politisi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang