Harta Andi Mattalatta Hanya Tambah Rp 800 juta
Jumat, 23 Oktober 2009 – 15:54 WIB
Menurutnya, harta itu dikumpulkannya sejak duduk sebagai anggota DPR pada tahun 2001, sampai akhirnya menjadi Menkum HAM mengantikan Hamid Awaluddin. Mantan anggota Komisi III DPR itu mengaku merasa berdosa jika tak segera menyerahkan LHKPN. “Setelah menyerahkan ini (LHKPN), secara moral saya sudah plong. Ini kewajiban akhir seorang bekas penyelenggara negara," ucapnya.(ara/pra/jpnn)
JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta patut dicontoh pejabat-pebajat lain. Sehari setelah lengser dari posisi menteri, politisi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri