Harta Andi Mattalatta Hanya Tambah Rp 800 juta
Jumat, 23 Oktober 2009 – 15:54 WIB
Harta Andi Mattalatta Hanya Tambah Rp 800 juta
Menurutnya, harta itu dikumpulkannya sejak duduk sebagai anggota DPR pada tahun 2001, sampai akhirnya menjadi Menkum HAM mengantikan Hamid Awaluddin. Mantan anggota Komisi III DPR itu mengaku merasa berdosa jika tak segera menyerahkan LHKPN. “Setelah menyerahkan ini (LHKPN), secara moral saya sudah plong. Ini kewajiban akhir seorang bekas penyelenggara negara," ucapnya.(ara/pra/jpnn)
JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta patut dicontoh pejabat-pebajat lain. Sehari setelah lengser dari posisi menteri, politisi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia