Harta Ayah Mario Dandy Disorot, Teddy Garuda: Jangan Jadikan Suara Netizen sebagai Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan agar proses hukum ditegakkan dalam kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap David (17).
Teddy juga meminta agar suara netizen jangan dijadikan sebagai hukum.
Hal ini disampaikan Teddy menyikapi kasus penganiayaan tersebut yang melebar ke urusan harta ayah Mario Dandy yang merupakan eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
"Ada video penganiayaan yang tersebar di media sosial. Video itu menjadi viral dan pelaku diproses secara hukum. Penganiayaan adalah tindakan biadab dan pelaku wajib diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/2).
Teddy menegaskan tidak ada pembenaran apapun atas perbuatan biadab tersebut.
Namun, lanjut dia, kasus penganiayaan tersebut membuat banyak netizen mempertanyakan harta Rafael Alun Trisambodo yang baru dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II akibat kelakuan putraanya tersebut.
Dia menyayangkan para tokoh ikutan berlomba-lomba di media memvonis pejabat tersebut tanpa melalui proses hukum.
"Mengecam tindakan penganiayaan, tapi di sisi lain menganiaya dengan memvonis pejabat tersebut. Bahkan para menteri berebutan di media memvonisnya. Pejabat itu tidak berdaya, karena tingkah laku anaknya sehingga adia pasrah akan vonis tersebut," ungkap Teddy.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara soal kasus penganiayaan Mario Dandy yang melebar ke sorotan terhadap harta ayahnya yang eks pejabat pajak
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Kartu Keluarga Alasan KPK Membedakan Kasus Gratifikasi Rafael Alun dan Kaesang bin Jokowi
- Netizen Hujat Ahmad Ali, Dianggap Cari Elektabilitas dari Kasus Sepak Bola Sulteng di PON
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Picu Kegaduhan di Medsos, Eks Asisten Stafsus Presiden Yasmin Nur Minta Maaf