Harta Bersama untuk Dua Anak
Senin, 28 September 2009 – 08:54 WIB
JAKARTA - Proses perceraian dua selebriti Anang dan Krisdayanti (KD) memasuki babak baru. Hari ini (28/9), pengacara mereka, Elsie Lontoh, memasukkan berkas gugatan cerai KD ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Namun, kata Elsie, Anang dan KD tidak datang dalam penyerahan berkas tersebut. Selain itu, berkas gugatan itu mengatur tentang hak asuh anak yang jatuh ke tangan Anang. Hanya, Elsie tidak ada menyebutkan adanya beberapa klausul tentang kesempatan KD untuk bisa menemui dua buah hatinya. "KD punya keleluasaan untuk ketemu anaknya selama Anang mengizinkan," ucap Elsie.
"Mereka telah menyerahkan sepenuhnya kepada saya," kata Elsie. Langkah itu, lanjut dia, merupakan tindak lanjut dari talak yang dilakukan Anang sebelum Ramadan, tepatnya 19 Agustus lalu. "Karena itu, tidak ada persiapan khusus dari mereka berdua," ujar Elsie tadi malam.
Baca Juga:
Soal harta gono-gini dan hak asuh dua buah hati mereka, Titania Aurelie Nurhermansyah dan Azriel Akbar Hermansyah, Anang dan KD telah menjalin kesepakatan. Menurut Elsie, kesepakatan tersebut adalah pelimpahan seluruh harta bersama milik Anang-KD kepada dua anak mereka. Kata sepakat muncul untuk menghindari perselisihan lebih lanjut soal masalah materi yang telah dikumpulkan sejak awal pernikahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Proses perceraian dua selebriti Anang dan Krisdayanti (KD) memasuki babak baru. Hari ini (28/9), pengacara mereka, Elsie Lontoh, memasukkan
BERITA TERKAIT
- Aktor Indonesia Pascal Phoa Tampil dalam Pertunjukan Teater Hamlet di New York
- Kelompok Penerbang Roket Kembali Melaju Lewat Album Koma
- Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar Digelar Hari Ini
- Polisi Dalami Laporan Denny Sumargo Terhadap Farhat Abbas
- Venna Melinda Berharap Segera Bercerai dari Ferry Irawan
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi