Harta Calon Rp 8,9 M, Ikut Pilkada Bisa Habis Rp 100 M
jpnn.com, JAKARTA - Potensi terjadinya politik uang diprediksi bakal menyeruak dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 171 daerah pada 2018 mendatang.
Ya, daerah yang melaksanakan pilkada masuk dalam zona merah praktik tersebut.
Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, potensi rawan itu sebenarnya masih sama dengan pilkada sebelumnya.
Pada hasil studi sebelumnya, politik uang terjadi lantaran terjadinya kesenjangan antara kemampuan keuangan paslon kepala daerah dan biaya yang harus dikeluarkan selama pilkada bergulir.
”Di Jawa yang paling tinggi biaya (pilkada) karena pemilihnya juga banyak,” terangnya seperti diberitakan Jawa Pos hari ini (24/12).
Di pilkada serentak mendatang, tiga provinsi besar di Jawa turut menyelenggarakan pilkada. Yakni, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Untuk keseluruhan, ada 171 daerah yang melaksanakan pilkada. Perinciannya, 17 provinsi, dan 154 kabupaten/kota.
Tingginya biaya pilkada umumnya tidak sebanding dengan kekayaan calon kepala daerah.
Praktik politik uang berpotensi terjadi pada pelaksanaan pilkada serentak di 171 daerah yang akan digelar 2018 mendatang.
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi