Harta Calon Rp 8,9 M, Ikut Pilkada Bisa Habis Rp 100 M
Senin, 25 Desember 2017 – 15:21 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Namun, belum ada tindaklanjut yang signifikan dari pencegahan itu. ”KPK hanya sebatas mengusulkan, yang membuat aturan bukan kami,” paparnya. (tyo)
Praktik politik uang berpotensi terjadi pada pelaksanaan pilkada serentak di 171 daerah yang akan digelar 2018 mendatang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP