Harta Deklarasi Tembus Rp 682 Miliar
Ketua Forkas Jawa Timur Nur Cahyudi menjelaskan, pengusaha yang tergabung dalam asosiasi berniat memanfaatkan program pengampunan pajak tersebut.
’’Apalagi, pada periode pertama, tarif tebusannya masih lebih kecil daripada periode kedua dan ketiga,” ujarnya. Forkas Jatim secara khusus bekerja sama dengan Kanwil DJP Jatim II untuk melakukan sosialisasi terhadap asosiasi-asosiasi anggota.
Kepala DJP Jatim I Estu Budiarto menambahkan, hingga Kamis (4/8), ada 50 WP yang mendeklarasikan harta simpanan. Nilai harta yang dideklarasikan mencapai Rp 310,6 miliar dengan uang tebusan Rp 6,6 miliar.
Menurut dia, cukup banyak WP yang datang ke kantor pelayanan pajak (KPP) untuk berkonsultasi mengenai tax amnesty. Selain itu, ada 1.972 WP yang berkonsultasi. Namun, baru ada 50 WP yang menebus.
’’Kami berharap yang berkonsultasi tersebut segera melakukan pengungkapan dan penebusan,” terangnya di sela-sela pelepasan peserta Kampanye Simpatik Amnesti Pajak kemarin (5/8). (rin/vir)
SURABAYA – Penebusan dana program tax amnesty di Jawa Timur menunjukkan angka yang cukup bagus. Yakni mencapai Rp 16,2 miliar. Angka itu merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DLT Berbagi Rahasia Strategi Kembangkan Bisnis Skincare
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK