Harta Dirjen BPU MA Mencapai Rp 3,11 Miliar
Dalam Seleksi CHA Diakui Kebanyakan Atas Nama Istri
Kamis, 28 Juli 2011 – 14:51 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen BPU) Mahkamah Agung (MA) Cicut Sutiarso diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,11 miliar, serta sejumlah rumah di berbagai daerah. Cicut sendiri awalnya sempat membantah memiliki harta senilai itu. Namun, saat diklarifikasi soal beberapa rumah yang dimilikinya, Cicut akhirnya mengaku. Hanya saja, Taufiqurrahman mengaku heran dengan jawaban Cicut itu, karena dalam data yang dimiliki KY, pekerjaan istri Cicut tertulis tidak ada. "Istrinya ditulis tidak bekerja. Makanya saya konfirmasi," kata Taufiq.
"Terakhir hanya Rp 1,7 miliar. Saya khawatir ada perubahan. Belum periksa lagi ke KPK mengenai penghitungan yang terakhir," ujar Cicut saat menjalani tes wawancara seleksi Calon Hakim Agung (CHA) di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Kamis (28/7).
Hal itu dikatakan Cicut menjawab pertanyaan dari Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri yang mencecar soal harta kekayaannya. Menurut Cicut pula, harta kekayaan itu bukanlah miliknya sendiri, melainkan (juga) milik istri dan orang tua pihak istrinya. "Istri saya punya modal. Istri saya di Banjarmasin. Uang bercampur dengan nenek dan orang tuanya," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen BPU) Mahkamah Agung (MA) Cicut Sutiarso diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,11
BERITA TERKAIT
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub