Harta Janggal Sekda Jatim hingga Penjabat Bupati Morowali Naik Penyelidikan KPK
![Harta Janggal Sekda Jatim hingga Penjabat Bupati Morowali Naik Penyelidikan KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/18/IMG_20210818_180857.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki indikasi dugaan rasuah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono dan Penjabat Bupati Morowali Racmansya Ismail.
Pengusutan itu berangkat dari hasil klarifikasi dan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan hasil penelusuran lembaga antikorupsi, diduga terdapat kejanggalan terkait harta kekayaan mantan Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial di Kemensos tersebut.
Pengusutan yang dilidik ini yakni saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
"Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur. Itu Sudah dilidik tetapi dalam posisi waktu itu di Kemensos," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (28/9).
Pahala masih merahasiakan unsur dugaan tindak pidana apa yang sedang didalami tim penyelidik KPK pada saat ini. Yang jelas, selain Adhy Karyono, KPK juga menaikkan tujuh wajib LHKPN lain ke proses penyelidikan.
Di antaranya mantan Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman; Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono Saputro; dan Rachamansyah Ismail, dan Penjabat Bupati Morowali Racmansya Ismail.
"Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, kami undang klarifikasi, undangan ketiga baru dateng. Karena kami periksa itu akhirnya gubernur Sulawesi Tengah kami undang juga. Baru dijadwalkan. Jadi, kembangan dari Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah," ucap Pahala.
Pengusutan itu berangkat dari hasil klarifikasi dan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan