Harta Janggal Sekda Jatim hingga Penjabat Bupati Morowali Naik Penyelidikan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki indikasi dugaan rasuah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono dan Penjabat Bupati Morowali Racmansya Ismail.
Pengusutan itu berangkat dari hasil klarifikasi dan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan hasil penelusuran lembaga antikorupsi, diduga terdapat kejanggalan terkait harta kekayaan mantan Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial di Kemensos tersebut.
Pengusutan yang dilidik ini yakni saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
"Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur. Itu Sudah dilidik tetapi dalam posisi waktu itu di Kemensos," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (28/9).
Pahala masih merahasiakan unsur dugaan tindak pidana apa yang sedang didalami tim penyelidik KPK pada saat ini. Yang jelas, selain Adhy Karyono, KPK juga menaikkan tujuh wajib LHKPN lain ke proses penyelidikan.
Di antaranya mantan Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman; Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono Saputro; dan Rachamansyah Ismail, dan Penjabat Bupati Morowali Racmansya Ismail.
"Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, kami undang klarifikasi, undangan ketiga baru dateng. Karena kami periksa itu akhirnya gubernur Sulawesi Tengah kami undang juga. Baru dijadwalkan. Jadi, kembangan dari Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah," ucap Pahala.
Pengusutan itu berangkat dari hasil klarifikasi dan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK