Harta Jokowi & Sejumlah Menterinya Meroket di Masa Covid-19, Ferdinand Langsung Bilang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menanggapi peningkatan harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pejabat negara di masa pandemi Covid-19.
Ferdinand menilai peningkatan kekayaan bukan sesuatu yang salah jika didapatkan dengan cara yang halal dan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
"Banyak pejabat kita di DPR maupun menteri yang sebelumnya memang sudah banyak harta dan tercatat sebagai seorang pengusaha," kata Ferdinand saat dihubungi jpnn.com, Minggu (12/9).
Kemudian, Ferdinand juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurutnya, kerja sama itu perlu dilakukan untuk melakukan verifikasi data kekayaan pejabat yang dilaporkan dan mengetahui kejujuran pejabat dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jangan dikira bahwa pejabat yang laporan hartanya sedikit itu sudah jujur, belum tentu. Bisa saja harta yang dilaporkan sebagian atau direkayasa dan sebagian lagi disembunyikan atas nama orang lain," tutur Ferdinand.
Dia juga mengatakan laporan harta kekayaan yang terlalu kecil atau peningkatan harta yang tidak wajar perlu dilakukan penelusuran secara serius.
"Apabila ditemukan peningkatan tak wajar dan ada bukti perolehan yang melanggar hukum, harus ditindak sesuai UU. Demikian juga yang pura-pura miskin, tidak melaporkan semua harta yang dimilikinya harus ditindak," ujarnya.
Ferdinand Hutahaean menanggapi peningkatan harta kekayaan Jokowi dan para pejabat negara di masa pandemi Covid-19.
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Jokowi Dipecat PDIP, Golkar Siap Menampung
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi