Harta Karun Dimas Kanjeng dari Alam Ghaib...Kata Mereka sih

jpnn.com - JAKARTA – Dimas Kanjeng Taat Pribadi berencana mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya, ke PN Surabaya dan PN Probolinggo.
Upaya untuk melawan pihak Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo itu diungkapkan tim penasehat hukum Dimas Kanjeng di Jakarta tadi malam (21/10).
Mereka meyakini pimpinan padepokan Dimas Kanjeng tersebut tidak bersalah atas kasus pembunuhan dan penipuan berkedok penggandaan uang itu.
"Minggu depan praperadilan akan kami ajukan," ujar Amirul Mukminin, tim penasehat hukum Dimas Kanjeng saat konferensi pers di kawasan La Piazza Kelapa Gading Jakarta.
Amirul mengatakan, pihaknya tengah menunggu berkas penyidikan kasus pembunuhan dan penipuan dari Polda Jawa Timur.
Berkas itu nantinya akan dipelajari tim penasehat Dimas Kanjeng yang diketuai Neshawaty Arsyad tersebut.
"Berkas kasus penipuan dan pembunuhan itu yang akan menjadi acuan kami mempraperadilankan," ujarnya.
Mereka bersikukuh Dimas Kanjeng tidak melakukan tindak kejahatan seperti yang disangkakan pihak kepolisian.
JAKARTA – Dimas Kanjeng Taat Pribadi berencana mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya, ke PN Surabaya dan PN Probolinggo.
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir