Harta Kekayaan Capres PDIP Ganjar Pranowo Sebanyak Ini, Berapa Utangnya?
jpnn.com, JAKARTA - Ganjar Pranowo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.775.068.380.
Harta itu seperti dilihat dari LHKPN periode pelaporan 2022.
Ganjar yang merupakan calon presiden (capres) 2024-2029 yang diusung PDI Perjuangan saat ini masih aktif menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah dan statusnya sebagai penyelenggara negara mewajibkan Ganjar melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, pada 2022 Ganjar mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 11.775.068.380, yang terdiri atas delapan bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 2.625.827.000.
Kemudian enam unit alat transportasi dan mesin sebanyak Rp 1.620.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 705.861.750, serta kas dan setara kas senilai Rp 6.823.379.630.
Berdasarkan LHKPN periode 2022 tersebut, Ganjar tidak memiliki utang dan tidak memiliki surat berharga.
PDIP menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024-2029 pada Rapat DPP Partai ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idulfitri 1444 Hijriah di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.
"Mengucapkan menetapkan saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ucap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kanal YouTube PDI Perjuangan, Jumat.
Sebegini harta kekayaan capres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo berdasarkan LHKPN periode pelaporan 2022.
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas