Harta Kekayaan Hakim di Kaltim yang Terkena OTT KPK

Harta Kekayaan Hakim di Kaltim yang Terkena OTT KPK
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial K. Dia ditangkap Tim Satgas Penindakan KPK pada Jumat (3/5) malam.

Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, diketahui Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan tersebut terungkap memiliki kekayaan sebesar Rp 960.000.000 juta. Hal ini dia laporkan pada periode 2017. Sementara pada periode 2001 silam harta Hakim K sebesar 416.535.500.

BACA JUGA: OTT Hakim di Kaltim Terkait Suap Pembebasan Terdakwa Penipuan

Dari data tersebut, Hakim K tercatat memiliki harta tidak bergerak dan bangunan sebesar Rp 750 juta. Itu terdiri di beberapa tempat seperti tuga tanah di Jakarta Barat, dua di Batam dan satu di Balikpapan.

BACA JUGA: Gelar OTT di Kaltim, KPK Bekuk Hakim

Sementara untuk harta bergerak, terungkap memiliki satu buah mobil merek Toyota Avanza tahun 2010 bernilai Rp 100 juta. Kemudian untuk kendaraan roda dua dengan merek Honda Vario dengan nilai Rp 10 juta.

Dari LHKPN itu juga disebutkan Hakim K tidak memiiki surat berharga dan utang. Kemudian K memiliki kas sebesar Rp 100 juta. (jpc/jpnn)


Hakim K memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Barat, Batam, dan di Balikpapan, serta kekayaan lainnya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News