Harta Kekayaan Hakim di Kaltim yang Terkena OTT KPK
jpnn.com, JAKARTA - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial K. Dia ditangkap Tim Satgas Penindakan KPK pada Jumat (3/5) malam.
Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, diketahui Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan tersebut terungkap memiliki kekayaan sebesar Rp 960.000.000 juta. Hal ini dia laporkan pada periode 2017. Sementara pada periode 2001 silam harta Hakim K sebesar 416.535.500.
BACA JUGA: OTT Hakim di Kaltim Terkait Suap Pembebasan Terdakwa Penipuan
Dari data tersebut, Hakim K tercatat memiliki harta tidak bergerak dan bangunan sebesar Rp 750 juta. Itu terdiri di beberapa tempat seperti tuga tanah di Jakarta Barat, dua di Batam dan satu di Balikpapan.
BACA JUGA: Gelar OTT di Kaltim, KPK Bekuk Hakim
Sementara untuk harta bergerak, terungkap memiliki satu buah mobil merek Toyota Avanza tahun 2010 bernilai Rp 100 juta. Kemudian untuk kendaraan roda dua dengan merek Honda Vario dengan nilai Rp 10 juta.
Dari LHKPN itu juga disebutkan Hakim K tidak memiiki surat berharga dan utang. Kemudian K memiliki kas sebesar Rp 100 juta. (jpc/jpnn)
Hakim K memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Barat, Batam, dan di Balikpapan, serta kekayaan lainnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan