Harta Korban Pembunuhan 1 Keluarga di Periuk Lengkap
jpnn.com, TANGERANG - Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah mengecek kediaman korban pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/012, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.
Dari pemeriksaan, diketahui belum ada harta korban yang hilang.
"Ada mobil, kulkas lengkap, handphone juga. Kemarin sempat dari hasil olah TKP menemukan empat handphone dan nanti dicek,” kata Harry, Selasa (13/2).
Mantan Kapolres Depok ini menambahkan, mereka telah mengecek lagi kediaman korban pagi tadi. Hal itu guna meyakinkan tak ada harta yang hilang.
Sementara Effendi yang merupakan saksi kunci kasus pembunuhan masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kondisi Effendi yang mengalami luka-luka, masih lemah.
"Dari hasil keterangan awal memang kondisi (Effendi) sangat lemah sekali dan tidak memungkinkan untuk diajak komunikasi. Saya sempat komunikasi dan menanyakan sekilas, hanya yang terucap lemas minta maaf,” terang dia.
Menurur dia, Effendi mengalami luka di leher dan perut. Sejauh ini penyidik juga sudah berkoordinasi dengan tim dokter untuk penanganan medis.
Sebelumnya pada Senin (12/2) kemarin polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian kompleks Taman Kota Permai Blok B6 nomor 6, Periuk, Tangerang. Korban tewas akibat penyerangan dengan senjata tajam yakni Ema (40), Nova (18) dan Tiara (11). (mg1/jpnn)
Dari hasil pemeriksaan terhadap rumah korban pembunuhan satu keluarga di Periuk, Kota Tangerang, dipastian tidak ada harta yang hilang.
- Motif Remaja Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga, Ya Ampun
- Pembunuhan Satu Keluarga Terdiri 5 Orang, Pelaku Berusia 17 Tahun
- 5 Orang Satu Keluarga di Babulu Kaltim Tewas Dibunuh, Motif dan Pelakunya Tak Disangka
- Bukan Gara-Gara Bisnis Ponsel, Inilah Motif Tersangka Eeng Plaza Habisi Satu Keluarga di Muba
- Rekontruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Muba, Fakta Mengejutkan Terungkap
- Ini Hasil Autopsi Jenazah Satu Keluarga yang Tewas di Musi Banyuasin